Kerja Sama Lapas Banyuwangi dan IPWL LRPPN-BI Perkuat Rehabilitasi Warga Binaan

$rows[judul]
Kalapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi saat menandatangani kerjasama dengan IPWL LRPPN-BI

Banyuwangi, Sekitarkita.Co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menjalin kerja sama dengan Institusi Penerima Wajib Lapor Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (IPWL LRPPN-BI) Banyuwangi. 

Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pembinaan melalui program rehabilitasi sosial bagi warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang lainnya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi, dan Ketua DPD LRPPN-BI Banyuwangi, Mohammad Hiksan, pada Sabtu (22/2). 

Baca Juga :

Dalam acara tersebut, kedua belah pihak menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan program rehabilitasi sosial yang komprehensif guna mendukung pemulihan dan reintegrasi warga binaan ke dalam masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika dapat memperoleh pembinaan yang lebih efektif. Program rehabilitasi sosial ini akan mencakup bimbingan keterampilan, mental, dan sosial,” ujar Mukaffi.

Mukaffi juga menjelaskan bahwa IPWL LRPPN-BI Banyuwangi akan secara rutin menghadirkan instruktur dan narasumber yang kompeten untuk memberikan pembinaan secara langsung kepada warga binaan. 

“Program ini dirancang untuk memberikan pendampingan yang komprehensif, mulai dari aspek mental, sosial, hingga keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan setelah mereka kembali ke masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Mukaffi menegaskan bahwa penyelenggaraan kerja sama ini akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutannya. “Evaluasi rutin akan dilakukan agar program ini tetap relevan dan memberikan dampak positif bagi warga binaan,” tambahnya.

Ketua DPD LRPPN-BI Banyuwangi, Mohammad Hiksan, menyambut baik kerja sama ini dan menjelaskan bahwa persoalan penyalahgunaan narkoba adalah tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. 

“Persoalan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab kita semua, bukan hanya individu atau lembaga tertentu. Oleh karena itu, kami siap memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan pembinaan bagi warga binaan kasus narkotika di Lapas Banyuwangi,” ucap Hiksan.

Hiksan menegaskan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan program rehabilitasi bagi warga binaan. “Kami ucapkan terima kasih kepada Lapas Banyuwangi atas kesediaannya bekerja sama dengan kami. Sesegera mungkin program rehabilitasi akan kami laksanakan,” tambahnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam upaya pemulihan dan reintegrasi warga binaan ke masyarakat. Melalui program rehabilitasi sosial yang komprehensif, warga binaan akan mendapatkan bimbingan keterampilan, mental, dan sosial yang dapat membantu mereka mengatasi ketergantungan terhadap narkotika serta mempersiapkan diri untuk kembali ke lingkungan masyarakat dengan bekal keterampilan dan mental yang lebih baik. (*)