![$rows[judul]](https://www.sekitarkita.co/asset/foto_berita/IMG_20250728_144827.jpg)
Banyuwangi, Sekitarkita.Co – Komitmen mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat terus diperkuat oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi.
Lewat program “Banyuwangi Melayani”, dinas teknis ini kini siap hadir memberikan solusi cepat dan terbuka bagi warga yang menghadapi persoalan perizinan maupun infrastruktur.
Plt. Kepala DPU CKPP Banyuwangi, Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, M.Si, yang akrab disapa Yayan, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin lagi ada masyarakat yang kebingungan saat mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), atau permohonan bantuan teknis lainnya.
Baca Juga :
“Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan solutif. Warga cukup sampaikan masalahnya, kami bantu arahkan dan carikan solusinya,” kata Yayan.
Program ini, lanjut Yayan, mengedepankan komunikasi dua arah antara masyarakat dan petugas teknis, serta menanggalkan sistem birokrasi yang rumit. Sebagai bagian dari transformasi pelayanan, Dinas PU CKPP kini membuka kanal komunikasi langsung melalui WhatsApp agar masyarakat bisa segera terhubung dengan petugas sesuai kebutuhannya.
Program Banyuwangi Melayani sendiri diluncurkan secara resmi oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Peluncuran dipusatkan di Kantor Dinas PU CKPP karena instansi ini dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan layanan teknis yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan warga.
“Kami tidak mau jadi pelayan yang hanya duduk menunggu laporan. Kami ingin menjadi pelayan yang datang, mendengar, dan menyelesaikan. Itu komitmen kami,” tegas Yayan.
Sebagai bentuk transparansi, Dinas PU CKPP turut mengumumkan daftar kontak layanan yang bisa dihubungi masyarakat:
Layanan Umum Dinas: Yayan – 0816-5987-30, Infrastruktur Jalan: Ebta – 0852-3272-9235, Okky – 0813-3377-0900, KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) Bayu – 0812-3461-952, Kiky – 0822-2892-7728, PBG/SLF (Persetujuan Bangunan Gedung/Sertifikat Laik Fungsi) Mely – 0823-0173-2257, Efa – 0822-2001-2317, Site Plan Perumahan Edy – 0878-6726-1963, Mirta – 0821-3924-4064.
Dengan kemudahan akses dan keterbukaan ini, Dinas PU CKPP menargetkan pelayanan tak lagi berbelit dan memakan waktu. Warga cukup menghubungi kontak yang tersedia, tanpa harus bolak-balik kantor atau mengurus dokumen yang tidak perlu.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Banyuwangi tidak hanya dilayani, tapi juga merasa nyaman dan diprioritaskan. Semua masalah harus ditangani cepat, solusinya juga harus tepat,” pungkas Yayan. (*)