20 Mahasiswa Untag Banyuwangi Raih Gelar CPLA

$rows[judul]

Banyuwangi, Sekitarkita.Co - Setidaknya ada 20 orang mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi menyandang gelar Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA). Mereka dikukuhkan langsung oleh Ketua Yayasan Konsultasi Bantuan Hukum (YKBH) Banyuwangi, Moch. Djazuli.


Gelar yang diberikan tersebut berdarkan putusan YKBH Banyuwangi nomor 035/A/1/SK.Paralegal/YKBH-BWI/VII/2025 tentang pengukuhan paralegal sebagai pemberian bantuan hukum.

Baca Juga :


Ketua YKBH Banyuwangi, Moh. Djazuli menjelaskan, bahwa pembentukan paralegal ini tentunya berkat kerjasama dengan Untag Banyuwangi.


"Tema yang kita usung pada kesempatan ini yaitu Melalui Mahasiswa Bersertifikat Paralegal Legal Aid (CPLA) Mengoptimalkan Akses Pemberian Bantuan Hukum kepada Masyarakat Pencari Keadilan bukan sekadar rangkaian kata, melainkan sebuah komitmen dan panggilan mulia," jelasnya.


Djazuli berharap, mahasiswa yang telah dikukuhkan menjadi Paralegal ini tentunya dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. Khususnya masyarakat yang kurang mampu dalam menyelesaikan persoalan hukum.


"Mari kita bersama-sama mewujudkan visi besar ini. Dengan hadirnya para paralegal bersertifikat, diharapkan semakin banyak masyarakat pencari keadilan yang terbantu, hak-hak mereka terlindungi, dan keadilan dapat benar-benar dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Semoga semangat pengabdian ini terus membara, membawa manfaat yang nyata bagi bangsa dan negara," harapnya.


Dekan Fakultas Hukum Untag Banyuwangi, Etis Cahyaning Putri mengatakan, pengukuhan paralegal ini tentu menjadi momen penting. Karena baru pertamakalinya di Indonesia.


"Momen yang sangat bersejarah untuk teman-teman mahasiswa paralegal, tetapi juga untuk Fakultas Hukum dan juga YKBH Banyuwangi, karena ini menjadi komitmen bersama wujud nyata kerjasama," katanya.


Etis berharap, teman-teman yang mempunyai gelar non akademik CPLA supaya ini bukan hanya menjadi suatu penyematan gelar saja. Tetapi ini menjadi tanggungjawab moril, bahwa gelar ini harus lebih bermanfaat.


"Ini merupakan tanggungjawab agar teman-teman mahasiswa agar dapat memberikan pendampingan hukum memberikan edukasi dan ada keberanian untuk memberikan keadilan atau memberikan informasi terkait hak kewajiban hukum masyarakat," harapnya.